Persib Didorong Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Bobotoh!

BolaPedia – Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, meminta Persib Bandung untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah dengan suporter mereka, Bobotoh, pasca kerusuhan yang terjadi

admin

Persib Didorong Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Bobotoh!

BolaPedia – Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, meminta Persib Bandung untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah dengan suporter mereka, Bobotoh, pasca kerusuhan yang terjadi di laga melawan Persija Jakarta.

Kerusuhan terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Senin (23/9) sore WIB, saat Persib menang 2-0 atas Persija. Suporter yang hadir membanjiri lapangan dan menyerang para steward.

Persib Didorong Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Bobotoh!

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Bobotoh mengincar steward karena dugaan tindakan intimidasi oknum pemain Persib kepada suporter usai laga kontra Port FC pada Kamis (19/9) lalu.

"Ini yang memang masuk ranah hukum, harus masuk ranah hukum. Tapi, di sisi lain, klub harus bertanggung jawab juga terhadap kondisi ini, tidak boleh lepas tangan," tegas Arya Sinulingga.

Ia juga berharap para pelaku kerusuhan yang diduga melakukan tindakan kriminal dijerat hukum. "Jadi, kita harapkan klub secepatnya menyelesaikan masalah ini, masalah mereka dengan suporter. Di sisi lain juga, diharapkan kalau memang ada tindakan kriminal harus diselesaikan secara hukum," lanjutnya.

Arya Sinulingga menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk kekerasan dalam lapangan. "Lalu, tidak ada kata tolelir untuk kekerasan dalam lapangan. Alasan apapun tidak dipakai untuk itu. Jadi, tolong ditegaskan," pungkasnya.

Persib kini dihadapkan pada tugas berat untuk menenangkan Bobotoh dan menyelesaikan masalah yang muncul. Selain itu, klub juga harus memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

COLLABMEDIA.NET ADS 1

Related Post