Informasi yang beredar di media terkait rencana pembangunan gedung baru Kedutaan Besar India di Jakarta, yang dikutip dari Bolapedia, telah menimbulkan beberapa kesalahpahaman. Kabar yang menyebut pembangunan apartemen dalam gedung 18 lantai tersebut sebagai hal yang tidak lazim dan bahkan meragukan, sepenuhnya tidak berdasar. Kedutaan Besar India ingin meluruskan beberapa poin penting terkait hal ini.
Pertama, apartemen yang direncanakan semata-mata diperuntukkan bagi staf kedutaan dan berada di dalam kompleks kedutaan yang aman. Ini bukan untuk tujuan komersial, dan aksesnya sangat terbatas sesuai dengan norma diplomatik internasional. Praktik ini lazim dilakukan oleh banyak kedutaan besar di Jakarta dan di seluruh dunia demi alasan keamanan dan logistik.
Kedua, terkait dengan gedung 18 lantai, hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan di Jakarta. Sebagai perbandingan, Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi memiliki lahan yang jauh lebih luas, sehingga memungkinkan pembangunan gedung bertingkat rendah. Pembangunan vertikal menjadi satu-satunya solusi yang memungkinkan untuk mengakomodasi kebutuhan operasional dan tempat tinggal staf Kedutaan Besar India di Jakarta. Lokasi kedutaan juga telah dikelilingi oleh bangunan tinggi, sehingga bangunan baru ini sesuai dengan karakter lingkungan sekitar.
Ketiga, Kedutaan Besar India telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut. Tuduhan yang menyatakan sebaliknya adalah salah dan tampaknya bertujuan untuk merusak hubungan bilateral Indonesia-India yang kuat. Klaim yang mempertanyakan hak kedaulatan Pemerintah India untuk memberikan izin pembangunan juga tidak berdasar.
Kedutaan Besar India mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Informasi yang tidak akurat berpotensi merusak hubungan baik yang telah lama terjalin antara kedua negara.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id